Selasa, 07 Agustus 2012

PERNIKAHAN SESAMA JENIS (ARTIKEL)


SELASA, 10 APRIL 2012 | 22:20 WIB
Suryadharma: Ada Upaya Melegalkan Perkawinan Sesama Jenis  
TEMPO.CO, BANDUNG - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali mengungkapkan, ada sejumlah pihak yang ingin meminta perubahan Undang-Undang Perkawinan. Salah satunya meminta pelegalan perkawinan dengan sesama jenis.
”Saat ini ada keinginan untuk mengubah Undang-Undang Perkawinan, baik oleh Komnas Perempuan atau lembaga-lembaga lain, termasuk oleh para kaum gay, homoseksual, maupun lesbian" kata Suryadharma Ali di Bandung, Selasa 10 April 2012.
Menurut Suryadharma, selama ini  UU Perkawinan dianggap hanya  mengatur tentang pernikahan antara laki-laki dan perempuan dan sebaliknya. "Mereka menganggap itu diskriminatif karena hanya mewadahi pernikahan bagi laki-laki dan perempuan" kata Suryadharma yang juga Menteri Agama ini. " Itu yang ingin mereka perjuangkan"
Sayangnya, Suryadharma menolak menjelaskan siapa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, indikasi gerkaan tersebut telah disampaikan kepada alim ulama yang ia kunjungi. Tujuannya untuk menyamakan persepsi tentang perkawinan sesama jenis.
Suryadharma sendiri bicara soal itu saat mengisi acara yang digelar pengurus wilayah partainya di Jawa Barat. Suryadharma sengaja mengisi acara penutup Musyawarah Kerja Wilayah DPW PPP Jawa Barat yang dirangkaikan dengan Silaturahim Ulama se-Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, sejak kemarin.
Suryadharma menegaskan, mereka beranggapan saat ini  UU Perkawinan sudah menghalangi hak asasinya. ”Sekarang, apakah kita cukup menjaga umat di pondok pesantren, kita cukup menjaga umat di majelis taklim, kemudian apa yang sedang berkecamuk dalam pergulatan politik di dalam pembentukan ukum yang mengatur tata kehidupan berbangsa, bermasyarakat, termasuk tata kehidupan beragama, kita akan biarakan, apa seperti itu,” kata dia.
Suryadharma mengungkapkan, Undang-Undang Perkawinan memang sengaja dibuat ”bernafaskan Islam”. Butuh kekuatan politik, kata dia, untuk menjaga undang-undang itu dari pandangan hukum semacam itu.
Selain gugatan perkawinan sesama jenis, menurut Suryadharma, UU Perkawinan juga disoal keberadaannya setelah penyanyi dangdut Machica Mochtar mengajukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait hak perdata anaknya hasil pernikahan sirinya dengan mendiang eks Menteri Sekretaris Negara Moerdiono. ”Mahkamah Konstitusi mengabulkan,” kata dia.
Suryadharma mengatakan, apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melebihi apa yang diminta penggugatnya. Machicha, kata Suryadharma, hanya memintah sebatas hak perdata anaknya yang dihasilkan dari pernikahan siri. ”Kawin siri tidak mengurangi sedikitpun rukun perkawinan, kekurangannya hanya tidak dicatat" ujarnya. "Pencatatan itu tidak masuk rukun nikah, masalah administrasi belaka,”

KOMENTAR

Dalam Islam, Homoseks (hubungan seks antara pria dengan sesama pria) merupakan satu dosa yang besar. Lebih besar ketimbang zina antara lelaki dengan perempuan. Begitu pula dengan lesbian (zina antara wanita dengan sesama wanita).
Dalam Al Qur’an Allah melaknat kaum Luth yang melakukan homoseks dan lesbian sehingga menyiksa mereka:
“Ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki (homosex), menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” [Al 'Ankabuut 28-29]
Ibn Qudamah Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktek homoseksual adalah Ijma’ (kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [al mughni juz :10 hal : 155].
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A’raf:80-84].
Allah menggambarkan Azab yang menimpa kaum Nabi Luth : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam telah memutuskan hukuman bagi orang yang melakukannya agar dibunuh secara mutlak. Beliau bersabda:
“Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual), maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“(HR. Bukhari, Muslim, Ahmad).
“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya:“Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?” “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu (homoseks), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).”
Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya) bersih.” Maka Kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). ” [An Naml 54-57]
Jelas bukan bagaimana Allah mengharamkan perbuatan Homoseks?
Jika zina antara lelaki dengan perempuan yang belum menikah hukumnya hanya dicambuk 100x dan diasingkan selama setahun, hukuman homoseks lebih berat, yaitu: dibunuh keduanya.
Hadits riwayat Ibn Abbas : “Siapa saja yang engkau dapatkan mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya”. [ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 , At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124].
Ini karena perbuatan homoseks itu lebih besar dosanya daripada zina antara lelaki dengan perempuan.
Nabi paling menakuti bahaya Homoseks di kalangan ummat Islam:
Hadits Jabir: “Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth (Homoseks)” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]
Allah melaknat para pelaku homoseks sehingga sampai membinasakan kaum Nabi Luth:
Hadits Ibnu Abbas: “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]
Menurut saya, Homoseks berbahaya karena selain bisa menimbulkan kecanduan juga dapat membuat penderitanya untuk melakukan tindak pemerkosaan terhadap pria lain, bahkan anak kecil, untuk memuaskan nafsunya. Jika merebak, maka ummat manusia pun bisa punah. Meski di Barat dan di beberapa negara sudah diizinkan pernikahan sejenis (Homoseks/Lesbian) bahkan pernikahan manusia dengan binatang pun dibolehkan. Dan terdapat beberapa aliran di Indonesia yang mengatas namakan dirinya penganut islam liberal berusaha mempromosikannya serta berstatement bahwa perkawinan sesama jenis boleh dilakukan. Namun berdasarkan Al Qur’an dan Hadits di atas kita tahu bahwa Homoseks itu dosa yang besar yang menurut Syari’ah adalah mati hukumannya. Oleh karena itu kita harus menjauhinya.
Merebaknya berbagai penyakit kelamin seperti penyakit AIDS yang terutama menimpa para penderita Homoseks cuma azab kecil Allah bagi para pelaku homoseks. Setelah meninggal akan ada siksa kubur dan siksa neraka yang jauh lebih keras dan lebih lama untuk mereka. Oleh karena itu kita harus berhati-hati terhadap perbuatan Homoseks. Banyak orang jadi homoseks karena diperkosa oleh orang yang terlebih dulu jadi Homoseks baik di penjara, sekolah (SMA dsb), atau pun tempat-tempat lainnya. Untuk itu kita harus lebih mendekatkan diri kepada ALLAH SWT dan lebih dapat memahami dan mengetahui Al-qur’an dan hadis serta lebih waspada terhadap golongan-golongan islam yang menganut aliran sesat.

Senin, 06 Agustus 2012

KEUNIKAN PADA BULAN-BULAN MASEHI

Nge-googling tapi tidak ada hasilnya, iseng-iseng nulis beginian deh,,, ^_^ hehehe

Mulanya saat seorang temanku ingin menentukan hari apa yang tepat untuk kegiatan yang akan kami lakukan. Kemudian, terucaplah hari jum'at! secara spontan aku dan salah satu temanku menjawab "iya jum'at aja, kan hari kelahiran gue, lagi pula hari jum'at kan emang hari baik". Memang tanggal lahir kami sama hanya bulan saja yang berbeda. Tak pernah terpikirkan sedikitpun dalam benakku kalau itu bukan hanya sekedar kebetulan saja. Hal itu membuatku penasaran apa mungkin hari pada bulan September dan Desember akan selalu sama dari tahun ke tahunnya. Dan aku mulai mencari tahu hal tersebut mulai dari aku lahir sampai saat ini. dan hasilnya ternyata bulan September dan Desember jatuh pada hari yang sama walaupun memiliki jumlah tanggal yang sama. Bukan hanya itu, hari pada bulan September dan Desember akan selalu sama pada setiap tahunnya.
Aku juga mencari apakah ada bulan yang memiliki hari yang sama dengan bulan yang. Ternyata, selain bulan September dan Desember ada lagi bulan yang memiliki kesamaan yaitu bulan Maret dengan bulan November, bulan April dengan bulan Juli, dan bulan Februari dengan Bulan Agustus. Akan tetapi, pada bulan Februari dengan bulan Agustus hanya dapat terjadi dalam kurun waktu 4 tahun sekali atau saat bulan Februari memiliki jumlah 29 hari saja (Kabisat).

Sebenarnya aku ingin tahu lebih jelas tapi saat aku googling belum ada yang memposting tentang hal ini......

Dalam foto ini orang yang memiliki tanggal dan hari yang sama adalah:
#Pada bulan September tanggal 28 tahun 1990 yang memakai jilbab ungu <=> Pada bulan Desember tanggal 28 tahun 1990 yang memakai jilbab coklat...






Kamis, 10 Mei 2012

Strategi Pembelajaran Berbasis

STRATEGI PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH
Makalah ini ditunjukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Strategi Pembelajaran Bahasa Arab
Dosen: Prof. Dr. H. Aziz Fahcrurozi
Raswan M.Pd







Disusun Oleh:
Elvi Syari Pane





JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2012








 
BAB I
PENDAHULUAN

Dalam penerapan Strategi Berbasis Masalah guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menetapkan topik masalah , walaupun sebenarnya guru sudah mempersiapkan apa yang harus dibahas. Proses pembelajaran diarahkan agar siswa mampu menyelesaikan masalah secara sistematis dan logis.
Perkembangan siswa tidak hanya terjadi pada aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan psikomotor melalui penhayatan secara internal akan problem yang dihadapi. SPBM diharapkan dapat memberikan latihan dan kemampuan setiap individu untuk dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Dilihat dari konteks perbaikan kualitas pendidikan, maka SPBM merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk memperbaiki sistem pembelajaran. Tidak sedikit siswa yang mengambil jalan pintas, mislnya dengan mengonsumsi obat-obat terlarang atau bahkan bunuh diri hanya gara-gara tidak sanggup memecahkan masalah.











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep dan Karakteristik Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah
SPBM dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah. Terdapat 3 ciri utama dari SPBM. Pertama, SPBM merupakan rangkaian aktivitas pembelajaran, artinya dalam implementasi SPBM ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan siswa. SPBM tidak mengharapkan siswa hanya sekedar mendengarkan, mencatat, kemudian menghapalkan materi pelajaran, akan tetapi melalui SPBM siswa aktif berpikir, berkomunikasi, mencari dan mengolah data, dan akhirnya menyimpulkan. Kedua, aktivitas pembelajaran diarahkan untuk menyelesaikan masalah. SPBM menempatkan masalah sebagai kata kunci dari proses pembelajaran. Artinya, tanpa masalah maka tidak mungkin ada proses pembelajaran. Ketiga, pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan berfikir secara ilmiah. Berpikir dengan menggunakan metode ilmiah adalah proses berpikir deduktif dan induktif. Proses berpikir ini dilakukan secara sistematis dan empiris. Sistematis artinya berpikir ilmiah dilakukan melalui tahap-tahap tertentu; sedangkan empiris artinya proses penyelesaian masalah didasarkan pada data dan fakta yang  jelas.[1]
      Untuk mengimplementasikan SPBM, guru perlu memilih bahan pelajaran yang memiliki permasalahan yang dapat dipecahkan. Permasalahan tersebut bisa di ambil dari buku teks atau dari sumber-sumber lain misalnya dari peristiwa yang terjadi dilingkungan sekitar, dari peristiwa dalam keluarga atau dari peristiwa kemasyarakatan.
      Strategi pembelajaran dengan pemecahan masalah dapat diterapkan[2] :
  • Mana kala guru menginginkan agar siswa tidak hanya sekedar dapat mengingat materi pelajaran, akan tetapi menguasai dan memahaminya secara penuh.
  • Apabila guru bermaksud untuk mengembangkan keterampilan berpikir rasional siswa, yaitu keterampilan menganalisis situasi, menerapkan pengetahuan yang mereka miliki dalam situasi baru, mengenal adanya perbedaan antara fakta dan pendapat, serta mengembangkan kemampuan dalam membuat judgment secara objektif.
  • Manakala guru menginginkan kemampuan siswa untuk memecahkan masalah serta membuat tantangan intelektual siswa.
  • Jika guru ingin mendorong siswa untuk lebih bertanggung jawab dalam belajar.
  • Jika guru ingin agar siswa memahami hubungan antara apa yang dipelajari dengan kenyataan dalam kehidupannya (hubungan antara teori dengan kenyataan).
B.     Haklikat Masalah Dalam SPBM
Antara strategi pembelajaran inkuiri (SPI) dan strategi pembelajaran berbasis masalah (SPBM) memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada jenis masalah serta tujuan yang ingin dicapai.
Masalah dalam SPI adalah masalah yang bersifat tertutup. Artinya, jawaban dan masalah itu sudah pasti, oleh sebab itu jawaban dari masalah yang dikaji itu sebenarnya guru sudah mengetahui dan memahaminnya, namun guru tidak secara langsung menyampaikannya kepada siswa. Dalam SPI tugas guru pada dasarnya menggiring siswa melalui proses Tanya jawab pada jawaban yang sebenarnya sudah pasti. Tujuan yang ingin dicapai oleh SPI adalah menumbuhkan keyakinan dalam diri siswa tentang jawaban dari suatu masalah.
      Berbeda dengan SPI, masalah dalam SPBM adalah masalah yang bersifat terbuka. Artinya jawaban dari masalah tersebut belum pasti. Setiap siswa, bahkan guru, dapat mengembangkan kemungkinan jawaban. Dengan demikian, SPBM memberikan kesempatan pada siswa untuk bereksplorasi mengumpulkan dan menganalisis data secara lengkap untuk memecahkan masalah yang dihadapi. tujuan yang ingin di capai oleh SPBM adalah kemampuan siswa untuk berfikir kritis, analitis, sistematis, dan logis untuk menemukan alternative pemecahan masalah melalui eksporasi data secara empiris dalam rangka menumbuhkan sikap ilmiah.
     Hakikat masalah dalam SPBM adalah gap atau kesenjangan antara situasi nyata dan kondisi yang diharapkan, atau antara kenyataan yang terjadi dengan apa yang diharapkan. Kesenjangan tersebut bisa dirasakan dari adanya keresahan, keluhan, kerisauan, atau kecemasan. Oleh karena itu, maka materi pelajaran atau topic tidak terbatas pada materi pelajaran yang bersumber pada buku saja, akan tetapi juga dapat bersumber dari peristiwa-peristiwa tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Dibawah ini diberikan criteria pemilihan bahan pelajaran dalam SPBM.[3]
1.      Bahan pelajaran harus mengandung isu-isu yang mengandung konflik (conflict issue) yang bisa bersumber dari berita, rekaman video, dan yang lainnya.
2.      Bahan yang dipilih adalah bahan yang bersifat familiar dengan siswa, sehingga setiap siswa dapat mengikutinya dengan baik.
3.      Bahan yang dipilih merupakan bahan yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak (universal), sehingga terasa manfaatnya.
4.      Bahan yang dipilih merupakan bahan yang mendukung tujuan atau kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
5.      Bahan yang dipilih sesuai dengan minat siswa sehingga setiap siswa merasa perlu untuk mempelajarinya.
Problem yang dihadapkan kepada murid harus mengandung kesulitan baik yang bersifat psikis atau fisik. Maksudnya persoalan itu memerlukan otak/otot untuk dapat memecahkannya. Problem atau masalah yang dihadapkan kepada siswa itu hendaknya:
1.      Jelas, bersih dari kesalahan dan tidak memiliki dua pengertian yang berbeda.
2.      Sesuai dengan kemampuan anak, tidak terlalu mudah dan juga tidak terlalu sulit sehingga tidak bisa dipecahkan oleh para siswa.
3.      Menarik minat anak.
4.      Sesuai dengan pelajaran anak diwaktu yang lalu, sekarang maupun dimasa mendatang.
5.      Praktis dalam arti mungkin dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.[4]

C.    Tahapan-tahapan SPBM
Banyak ahli yang menjelaskan untuk penerapan SPBM. John Dewey seorang ahli pendidikan berkembangsaan Amerika menjelaskan 6 langkah SPBM yang kemudian dia namakan metode pemecahan masalah (problem solving), yaitu[5] :
1.      Merumuskan masalah, yaitu langkah siswa menentukan masalah yang akan dipechkan.
2.      Menganalisis masalah, yaitu langkah siswa meninjau masalah secara kritis dari berbagai sudut pandang.
3.      Merumuskan hipotesis, yaitu langkah siswa merumuskan berbagai kemungkinan pemecahan sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
4.      Mengumpulkan data, yaitu langkah siswa mencari dan menggambarkan informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
5.      Pengujian hipotesis, yaitu langkah siswa mengambil atau merumuskan kesimpulan sesuai dengan penerimaan dan penolakan hipotesis yang diajukan.
6.      Merumuskan rekomendasi pemecahan masalah, yaitu langkah siswa menggambarkan rekomendasi yang dapat dilakukan sesuai rumusan hasil pengujian hipotesis dan rumusan kesimpulan.
David Johnson & Johnson mengemukakan ada 5 langkah SPBM melalui kegiatan kelompok.[6]
  1. Mendefinisikan masalah, yaitu merumuskan masalah dari peristiwa tertentu yang mengandung isu konflik, hingga siswa menjadi jelas masalah apa yang akan di kaji. Dalam kegiatan ini guru bisa meminta pendapat dan penjelasan siswa tentang isu-isu hangat yang menarik untuk dipecahkan.
  2. Mendiagonis masalah, yaitu menentukan sebab-sebab terjadinya masalah, serta menganalisis berbagai faktor baik faktor yang bisa menghambat maupun faktor yang dapat mendukung dalam penyelesaian masalah. Kegiatan ini bisa dilakukan dalam diskusi kelompok kecil, hingga pada akhirnya siswa dapat mengurutkan tindakan-tindakan prioritas yang dapat dilakukan sesuai dengan jenis penghamba yang diperkirakan.
  3. Merumuskan alternatif strategi, yaitu menguji setiap tindakan yang telah dirmuskan melalui diskusi kelas. Pada tahap ini setiap siswa didorong untuk berpikir mengemukakan pendapat dan argumentasi tentang kemungkinan setiap tindakan yang dapat dilakukan.
  4. Menentukan dan menerapkan strategi pilihan, yaitu pengambilan keputusan tentang strategi mana yang dapat dilakukan.
  5. Melakukan evaluasi, baik evaluasi proses maupun evaluasi hasil. Evaluasi proses adalah evaluasi terhadap seluruh kegiatan pelaksanaan kegiatan; sedangkan evaluasi hasil adalah evaluasi terhadapa akibat dari penerapan strategi yang diterapkan.
Sesuai dengan tujuan SPBM adalah untuk menumbuhkan sikap ilmiah, dari beberapa bentuk SPBM yang dikemukakan para ahli, maka secara umum SPBM bisa dilakukan dengan langkah-langkah :[7]
  1. Menyadari Masalah
Implementasi SPBM harus dimulai dengan kesadaran adanya masalah yang harus dipecahkan. Pada tahapan ini guru membimbing siswa pada kesadaran adanya kesenjangan atau gap yang dirasakan oleh manusia atau lingkungan sosial. Kemampuan yang harus dicapai oleh siswa pada tahapan ini adalah siswa dapat menentukan atau menangkap kesenjangan yang terjadi dari berbagai fenomena yang ada. Mungkin pada tahap ini siswa dapat menemukan kesenjangan lebih dari satu, akan tetapi guru dapat mendorong siswa agar menentukan satu atau dua kesenjangan yang pantas untuk dikaji baik melalui kelompok besar atau kelompok kecil atau bahkan individu.
  1. Merumuskan Masalah
Bahan pelajaran dalam bentuk topic yang dapat dicari dari kesenjangan, selanjutnya difokuskan pada masalah apa yang pantas untuk dikaji. Rumusan masalah sangat penting, sebab selanjutnya akan berhubungan dengan kejelasan dari keasmaan persepsi tentang masalah dan berkaitan dengan data-data apa yang harus dikumpulkan untuk menyelesaikannya. Kemampuan yang diharapkan dari siswa dalam langkah ini adalah siswa dapat menentukan prioritas masalah. Siswa dapat memanfaatkan pengetahuannya untuk mengkaji, memerinci, dan menganalisis masalah sehingga pada akhirnya muncul rumusan masalah yang jelas, spesifik, dan dapat dipecahkan.
  1. Merumuskan Hipotesis
Sebagai proses berpikir ilmiah yang merupakan perpaduan dari berpikir deduktif dan induktif, maka merumuskan hipotesis merupakan langkah penting yang tidak boleh ditinggalkan. Kemampuan yang diharapkan dari siswa dalam tahapan ini adalah siswa dapat menentukan sebab akibat dari masalah yang ingin diselesaikan. Melalui analisis sebab akibat inilah pada akhirnya siswa diharapkan dapat menentukan berbagai kemungkinan penyelesaian masalah. Dengan demikian, upaya yang dapat dilakukan selanjutnya adalah mengumpulkan data yang sesuai dengan hipotesis yang diajukan.
  1. Mengumpulkan Data
Sebagai proses berpikir empiris, keberadaan data dalam proses berpikir ilmiah merupakan hal yang sangat penting. Sebab, menentukan cara penyelesaian masalah sesuai dengan hipotesis yang diajukan harus sesuai dengan data yang ada. Proses berpikir ilmiah bukan proses berimajinasi akan tetapi proses yang didasarkan pada pengalaman. Oleh karena itu, dalam tahapan ini siswa didorong untuk mengumpulkan data yang relevan. Kemampuan yang diharapkan pada tahap ini adalah kecakapan siswa untuk mengumpulkan dan memilah data,kemudian memetakan dan mengkajikannya dalam berbagai tampilan sehingga mudah dipahami.
5.      Menguji Hipotesis
Berdasarkan data yang dikumpulkan, akhirnya siswa menentukan hipotesis mana yang diterima dan mana yang ditolak. Kemampuan yang diharapkan dari siswa dalam tahapan ini adalah kecakapan menelaah data dan sekaligus memahasnya untuk melihat hubungannya dengan masalah yang dikaji. Di samping itu, diharapkan siswa dapat mengambil keputusan dan kesimpulan.
  1. Menentukan Pilihan Penyelesaian
Menentukan pilihan penyelesaian merupakan akhir dari proses SPBM. Kemampuan yang diharapkan dari tahapan ini adalah kecakapan memilih alternative penyelesaian yang memungkinkan dapat dilakukan serta dapat memperhitungkan kemungkinan yang akan terjadi sehubungan dengan alternative yang dipilihnya, termasuk memperhitungkan akibat yang akan terjadi pada setiap pilihan.


D.    Keunggulan dan Kelemahan SPBM
1.      Keunggulan
Sebagai suatu strategi pembelajaran, SPBM memiliki beberapa keunggulan, di antaranya :[8]
  1. Pemecahan masalah ( problem solving) merupakan teknik yang cukup bagus untuk lebih memahami isi pelajaran.
  2. Pemecahan masalah (problem solving) dapat menantang kemampuan siswa serta memberikan kepuasan untuk menemukan pengetahuan baru bagi siswa.
  3. Pemecahan masalah (problem solving) dapat meningkatkan aktivitas pembelajaran siswa.
  4. Pemecahan masalah (problem solving) dapat membantu siswa bagaimana mentransfer pengetahuan mereka untuk memahami masalah dalam kehidupan yata.
  5. Pemecahan masalah (problem solving) dapat membantu siswa untuk mengembangkan pengetahuan barunya dan bertanggung jawab dalam pembelajaran yang mereka lakukan. Disamping itu, pemecahan masalah itu juga dapat mendorong untuk melakukan evaluasi sendiri baik terhadap hasil maupun proses belajarnya.
  6. Melalui pemecahan masalah (problem solving) bisa memperlihatkan kepada siswa bahwa setiap mata pelajaran (matematika, IPA, sejarah, dan lain sebagainya), pada dasarnya merupakan cara berpikir, dan sesuatu yang harus dimengerti oleh siswa, bukan hanya sekedar belajar dari guru atau dari buku-buku saja.
  7. Pemecahan masalah (problem solving) dianggap lebih menyenangkan dan diskusi siwa.
  8. Pemecahan masalah (problem solving) dapat mengembangkan kemampuan siswa untuk berpikir kritis dan mengembangkan kemampuan mereka untuk menyesuaikan dengan pengetahuan baru.
  9. Pemecahan masalah (problem solving) dapat memberikan kesempatan pada siswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka miliki dalam dunia nyata.
  10. Pemecahan masalah (problem solving) dapat mengembangkan minat siswa untuk secara terus-menerus belajar sekalipun belajar pada pendidikan formal telah berakhir.

2.      Kelemahan
Di samping keunggulan, SPBM juga memiliki kelemahan, diantaranya :[9]
  1. Manakala siswa tidak memiliki minat atau tidak memiliki kepercayaan bahwa masalah yang dipelajari sulit untuk dipecahkan, maka mereka akan merasa enggan untuk mencoba.
  2. Keberhasilan strategi pembelajaran melalui problem solving membutuhkan cukup waktu untuk persiapan.
  3. Tanpa pemahaman mengapa mereka berusaha untuk memecahkan masalah yang sedang dipelajari, maka mereka tidak akan belajara apa yang mereka ingin pelajari.


BAB III
PENUTUP

SPBM/Problem Solving adalah suatu cara mengajar dengan mengahadapkan siswa kepada suatumasalah agar dipecahkan atau diselesaikan. Hakikat masalah dalam SPBM adalah gap atau kesenjangan antara situasi nyata dan kondisi yang diharapkan, atau antara kenyataan yang terjadi dengan apa yang diharapkan.
Secara umum SPBM bisa dilkukan degan langkah-langkah sebagai berikut:
a)      Menyadari masalah
b)      Merumuskan masalah
c)      Merumuskan hipotesis
d)     Menguji hipotesis
e)      Menentukan pilihan penyelesaian.










DAFTAR PUSTAKA

Sanjana, Wina. “Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan”. Jakarta : PT. Pranada Media Group, 2006.
Suriyono. “Teknik Belajar Mengajar dalam CBSA”. Jakarta, PT. Rineka Cipta, 1992.

















[1] Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal 215
[2] Ibid.
[3] Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal 215
[4] Suriyono,Teknik Belajar Mengajar dalam CBSA,(1992,Jakarta, PT. Rineka Cipta), hal 87
[5] Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal 215
[6] Ibid.
[7] Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal 215
[8] Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal 215
[9] Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal 215
STRATEGI PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH