Only Notes (Elsya Kirei Pane)
Seadanya & apa adanya but keep smile ^_^
Rabu, 31 Oktober 2012
Selasa, 07 Agustus 2012
PERNIKAHAN SESAMA JENIS (ARTIKEL)
SELASA,
10 APRIL 2012 | 22:20 WIB
Suryadharma: Ada Upaya
Melegalkan Perkawinan Sesama Jenis
TEMPO.CO, BANDUNG - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma
Ali mengungkapkan, ada sejumlah pihak yang ingin meminta perubahan
Undang-Undang Perkawinan. Salah satunya meminta pelegalan perkawinan dengan sesama
jenis.
”Saat ini ada keinginan untuk mengubah Undang-Undang Perkawinan, baik oleh
Komnas Perempuan atau lembaga-lembaga lain, termasuk oleh para kaum gay,
homoseksual, maupun lesbian" kata Suryadharma Ali di Bandung, Selasa 10
April 2012.
Menurut Suryadharma, selama ini UU Perkawinan dianggap hanya
mengatur tentang pernikahan antara laki-laki dan perempuan dan sebaliknya.
"Mereka menganggap itu diskriminatif karena hanya mewadahi pernikahan bagi
laki-laki dan perempuan" kata Suryadharma yang juga Menteri Agama ini.
" Itu yang ingin mereka perjuangkan"
Sayangnya, Suryadharma menolak menjelaskan siapa yang dimaksud. Ia hanya
mengatakan, indikasi gerkaan tersebut telah disampaikan kepada alim ulama yang
ia kunjungi. Tujuannya untuk menyamakan persepsi tentang perkawinan sesama
jenis.
Suryadharma sendiri bicara soal itu saat mengisi acara yang digelar pengurus
wilayah partainya di Jawa Barat. Suryadharma sengaja mengisi acara penutup
Musyawarah Kerja Wilayah DPW PPP Jawa Barat yang dirangkaikan dengan Silaturahim
Ulama se-Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, sejak kemarin.
Suryadharma menegaskan, mereka beranggapan saat ini UU Perkawinan sudah
menghalangi hak asasinya. ”Sekarang, apakah kita cukup menjaga umat di pondok
pesantren, kita cukup menjaga umat di majelis taklim, kemudian apa yang sedang
berkecamuk dalam pergulatan politik di dalam pembentukan ukum yang mengatur
tata kehidupan berbangsa, bermasyarakat, termasuk tata kehidupan beragama, kita
akan biarakan, apa seperti itu,” kata dia.
Suryadharma mengungkapkan, Undang-Undang Perkawinan memang
sengaja dibuat ”bernafaskan Islam”. Butuh kekuatan politik, kata dia, untuk
menjaga undang-undang itu dari pandangan hukum semacam itu.
Selain gugatan perkawinan sesama jenis, menurut Suryadharma, UU Perkawinan juga
disoal keberadaannya setelah penyanyi dangdut Machica Mochtar mengajukan
gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait hak perdata anaknya
hasil pernikahan sirinya dengan mendiang eks Menteri Sekretaris Negara
Moerdiono. ”Mahkamah Konstitusi mengabulkan,” kata dia.
Suryadharma mengatakan, apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melebihi
apa yang diminta penggugatnya. Machicha, kata Suryadharma, hanya memintah
sebatas hak perdata anaknya yang dihasilkan dari pernikahan siri. ”Kawin siri
tidak mengurangi sedikitpun rukun perkawinan, kekurangannya hanya tidak
dicatat" ujarnya. "Pencatatan itu tidak masuk rukun nikah, masalah
administrasi belaka,”
KOMENTAR
Dalam
Islam, Homoseks (hubungan seks antara pria dengan sesama pria) merupakan satu
dosa yang besar. Lebih besar ketimbang zina antara lelaki dengan perempuan.
Begitu pula dengan lesbian (zina antara wanita dengan sesama wanita).
Dalam Al Qur’an Allah melaknat
kaum Luth yang melakukan homoseks dan lesbian sehingga menyiksa mereka:
“Ketika Luth berkata
kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat
keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi
laki-laki (homosex), menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat
pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah
kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” [Al
'Ankabuut 28-29]
Ibn Qudamah
Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktek homoseksual
adalah Ijma’ (kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits.
[al mughni juz :10 hal : 155].
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa
kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh
seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk
melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui
batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu
ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.
Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia
termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada
mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
berdosa itu.” [QS Al-A’raf:80-84].
Allah
menggambarkan Azab yang menimpa kaum Nabi Luth : “Maka tatkala datang azab
Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan),
dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan
bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh
dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam telah memutuskan hukuman bagi orang yang melakukannya agar dibunuh secara mutlak. Beliau bersabda:
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam telah memutuskan hukuman bagi orang yang melakukannya agar dibunuh secara mutlak. Beliau bersabda:
“Siapa saja
di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth
(homoseksual), maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“(HR. Bukhari,
Muslim, Ahmad).
“Dan (ingatlah kisah)
Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya:“Mengapa kamu mengerjakan perbuatan
fahisyah itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?” “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi
nafsumu (homoseks), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang
tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).”
Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya) bersih.” Maka Kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). ” [An Naml 54-57]
Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya) bersih.” Maka Kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). ” [An Naml 54-57]
Jelas bukan bagaimana Allah
mengharamkan perbuatan Homoseks?
Jika zina antara lelaki dengan
perempuan yang belum menikah hukumnya hanya dicambuk 100x dan diasingkan selama
setahun, hukuman homoseks lebih berat, yaitu: dibunuh keduanya.
Hadits riwayat Ibn Abbas :
“Siapa saja yang engkau dapatkan mengerjakan perbuatan homoseksual maka
bunuhlah kedua pelakunya”. [ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 ,
At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124].
Ini karena perbuatan homoseks
itu lebih besar dosanya daripada zina antara lelaki dengan perempuan.
Nabi paling menakuti bahaya
Homoseks di kalangan ummat Islam:
Hadits Jabir: “Sesungguhnya
yang paling aku takuti menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth (Homoseks)”
[HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim
berkata, Hadits shahih isnad]
Allah melaknat para pelaku
homoseks sehingga sampai membinasakan kaum Nabi Luth:
Hadits Ibnu Abbas: “Allah
melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya
sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]
Menurut
saya, Homoseks berbahaya karena selain bisa menimbulkan kecanduan juga dapat
membuat penderitanya untuk melakukan tindak pemerkosaan terhadap pria lain,
bahkan anak kecil, untuk memuaskan nafsunya. Jika merebak, maka ummat manusia
pun bisa punah. Meski di Barat dan di beberapa negara sudah diizinkan
pernikahan sejenis (Homoseks/Lesbian) bahkan pernikahan manusia dengan binatang
pun dibolehkan. Dan terdapat beberapa aliran di Indonesia yang mengatas namakan
dirinya penganut islam liberal berusaha mempromosikannya serta berstatement
bahwa perkawinan sesama jenis boleh dilakukan. Namun berdasarkan Al Qur’an dan
Hadits di atas kita tahu bahwa Homoseks itu dosa yang besar yang menurut
Syari’ah adalah mati hukumannya. Oleh karena itu kita harus menjauhinya.
Merebaknya berbagai
penyakit kelamin seperti penyakit AIDS yang terutama menimpa para penderita
Homoseks cuma azab kecil Allah bagi para pelaku homoseks. Setelah meninggal
akan ada siksa kubur dan siksa neraka yang jauh lebih keras dan lebih lama
untuk mereka. Oleh karena itu kita harus berhati-hati terhadap perbuatan
Homoseks. Banyak orang jadi homoseks karena diperkosa oleh orang yang terlebih
dulu jadi Homoseks baik di penjara, sekolah (SMA dsb), atau pun tempat-tempat
lainnya. Untuk itu kita harus lebih mendekatkan diri kepada ALLAH SWT dan lebih
dapat memahami dan mengetahui Al-qur’an dan hadis serta lebih waspada terhadap
golongan-golongan islam yang menganut aliran sesat.
Senin, 06 Agustus 2012
KEUNIKAN PADA BULAN-BULAN MASEHI
Nge-googling tapi tidak ada hasilnya, iseng-iseng nulis beginian deh,,, ^_^ hehehe
Mulanya saat seorang temanku ingin menentukan hari apa yang tepat untuk kegiatan yang akan kami lakukan. Kemudian, terucaplah hari jum'at! secara spontan aku dan salah satu temanku menjawab "iya jum'at aja, kan hari kelahiran gue, lagi pula hari jum'at kan emang hari baik". Memang tanggal lahir kami sama hanya bulan saja yang berbeda. Tak pernah terpikirkan sedikitpun dalam benakku kalau itu bukan hanya sekedar kebetulan saja. Hal itu membuatku penasaran apa mungkin hari pada bulan September dan Desember akan selalu sama dari tahun ke tahunnya. Dan aku mulai mencari tahu hal tersebut mulai dari aku lahir sampai saat ini. dan hasilnya ternyata bulan September dan Desember jatuh pada hari yang sama walaupun memiliki jumlah tanggal yang sama. Bukan hanya itu, hari pada bulan September dan Desember akan selalu sama pada setiap tahunnya.
Aku juga mencari apakah ada bulan yang memiliki hari yang sama dengan bulan yang. Ternyata, selain bulan September dan Desember ada lagi bulan yang memiliki kesamaan yaitu bulan Maret dengan bulan November, bulan April dengan bulan Juli, dan bulan Februari dengan Bulan Agustus. Akan tetapi, pada bulan Februari dengan bulan Agustus hanya dapat terjadi dalam kurun waktu 4 tahun sekali atau saat bulan Februari memiliki jumlah 29 hari saja (Kabisat).
Sebenarnya aku ingin tahu lebih jelas tapi saat aku googling belum ada yang memposting tentang hal ini......
Dalam foto ini orang yang memiliki tanggal dan hari yang sama adalah:
#Pada bulan September tanggal 28 tahun 1990 yang memakai jilbab ungu <=> Pada bulan Desember tanggal 28 tahun 1990 yang memakai jilbab coklat...
Sebenarnya aku ingin tahu lebih jelas tapi saat aku googling belum ada yang memposting tentang hal ini......
Dalam foto ini orang yang memiliki tanggal dan hari yang sama adalah:
#Pada bulan September tanggal 28 tahun 1990 yang memakai jilbab ungu <=> Pada bulan Desember tanggal 28 tahun 1990 yang memakai jilbab coklat...
Kamis, 10 Mei 2012
Strategi Pembelajaran Berbasis
Makalah ini ditunjukan untuk memenuhi tugas
mata kuliah Strategi Pembelajaran Bahasa Arab
Dosen: Prof. Dr. H.
Aziz Fahcrurozi
Raswan M.Pd
Disusun Oleh:
Elvi Syari Pane
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam penerapan Strategi Berbasis Masalah guru memberikan
kesempatan kepada siswa untuk menetapkan topik masalah , walaupun sebenarnya
guru sudah mempersiapkan apa yang harus dibahas. Proses pembelajaran diarahkan
agar siswa mampu menyelesaikan masalah secara sistematis dan logis.
Perkembangan siswa tidak hanya terjadi pada aspek kognitif
tetapi juga aspek afektif dan psikomotor melalui penhayatan secara internal
akan problem yang dihadapi. SPBM diharapkan dapat memberikan latihan dan
kemampuan setiap individu untuk dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Dilihat dari konteks perbaikan kualitas pendidikan, maka
SPBM merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk memperbaiki
sistem pembelajaran. Tidak sedikit siswa yang mengambil jalan pintas, mislnya
dengan mengonsumsi obat-obat terlarang atau bahkan bunuh diri hanya gara-gara
tidak sanggup memecahkan masalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep dan
Karakteristik Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah
SPBM
dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada
proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah. Terdapat 3 ciri utama
dari SPBM. Pertama, SPBM merupakan rangkaian aktivitas pembelajaran, artinya
dalam implementasi SPBM ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan siswa. SPBM
tidak mengharapkan siswa hanya sekedar mendengarkan, mencatat, kemudian
menghapalkan materi pelajaran, akan tetapi melalui SPBM siswa aktif berpikir,
berkomunikasi, mencari dan mengolah data, dan akhirnya menyimpulkan. Kedua,
aktivitas pembelajaran diarahkan untuk menyelesaikan masalah. SPBM menempatkan
masalah sebagai kata kunci dari proses pembelajaran. Artinya, tanpa masalah maka
tidak mungkin ada proses pembelajaran. Ketiga, pemecahan masalah dilakukan
dengan menggunakan pendekatan berfikir secara ilmiah. Berpikir dengan
menggunakan metode ilmiah adalah proses berpikir deduktif dan induktif. Proses
berpikir ini dilakukan secara sistematis dan empiris. Sistematis artinya
berpikir ilmiah dilakukan melalui tahap-tahap tertentu; sedangkan empiris
artinya proses penyelesaian masalah didasarkan pada data dan fakta yang jelas.[1]
Untuk
mengimplementasikan SPBM, guru perlu memilih bahan pelajaran yang memiliki
permasalahan yang dapat dipecahkan. Permasalahan tersebut bisa di ambil dari
buku teks atau dari sumber-sumber lain misalnya dari peristiwa yang terjadi
dilingkungan sekitar, dari peristiwa dalam keluarga atau dari peristiwa kemasyarakatan.
Strategi
pembelajaran dengan pemecahan masalah dapat diterapkan[2]
:
- Mana kala guru menginginkan agar siswa tidak hanya sekedar dapat mengingat materi pelajaran, akan tetapi menguasai dan memahaminya secara penuh.
- Apabila guru bermaksud untuk mengembangkan keterampilan berpikir rasional siswa, yaitu keterampilan menganalisis situasi, menerapkan pengetahuan yang mereka miliki dalam situasi baru, mengenal adanya perbedaan antara fakta dan pendapat, serta mengembangkan kemampuan dalam membuat judgment secara objektif.
- Manakala guru menginginkan kemampuan siswa untuk memecahkan masalah serta membuat tantangan intelektual siswa.
- Jika guru ingin mendorong siswa untuk lebih bertanggung jawab dalam belajar.
- Jika guru ingin agar siswa memahami hubungan antara apa yang dipelajari dengan kenyataan dalam kehidupannya (hubungan antara teori dengan kenyataan).
B. Haklikat
Masalah Dalam SPBM
Antara
strategi pembelajaran inkuiri (SPI) dan strategi pembelajaran berbasis masalah
(SPBM) memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada jenis masalah serta
tujuan yang ingin dicapai.
Masalah
dalam SPI adalah masalah yang bersifat tertutup. Artinya, jawaban dan masalah
itu sudah pasti, oleh sebab itu jawaban dari masalah yang dikaji itu sebenarnya
guru sudah mengetahui dan memahaminnya, namun guru tidak secara langsung
menyampaikannya kepada siswa. Dalam SPI tugas guru pada dasarnya menggiring
siswa melalui proses Tanya jawab pada jawaban yang sebenarnya sudah pasti.
Tujuan yang ingin dicapai oleh SPI adalah menumbuhkan keyakinan dalam diri
siswa tentang jawaban dari suatu masalah.
Berbeda
dengan SPI, masalah dalam SPBM adalah masalah yang bersifat terbuka. Artinya
jawaban dari masalah tersebut belum pasti. Setiap siswa, bahkan guru, dapat
mengembangkan kemungkinan jawaban. Dengan demikian, SPBM memberikan kesempatan
pada siswa untuk bereksplorasi mengumpulkan dan menganalisis data secara
lengkap untuk memecahkan masalah yang dihadapi. tujuan yang ingin di capai oleh
SPBM adalah kemampuan siswa untuk berfikir kritis, analitis, sistematis, dan
logis untuk menemukan alternative pemecahan masalah melalui eksporasi data
secara empiris dalam rangka menumbuhkan sikap ilmiah.
Hakikat
masalah dalam SPBM adalah gap atau kesenjangan antara situasi nyata dan
kondisi yang diharapkan, atau antara kenyataan yang terjadi dengan apa yang
diharapkan. Kesenjangan tersebut bisa dirasakan dari adanya keresahan, keluhan,
kerisauan, atau kecemasan. Oleh karena itu, maka materi pelajaran atau topic
tidak terbatas pada materi pelajaran yang bersumber pada buku saja, akan tetapi
juga dapat bersumber dari peristiwa-peristiwa tertentu sesuai dengan kurikulum
yang berlaku. Dibawah ini diberikan criteria pemilihan bahan pelajaran dalam
SPBM.[3]
1. Bahan pelajaran harus mengandung
isu-isu yang mengandung konflik (conflict issue) yang bisa bersumber
dari berita, rekaman video, dan yang lainnya.
2. Bahan yang dipilih adalah bahan yang
bersifat familiar dengan siswa, sehingga setiap siswa dapat mengikutinya
dengan baik.
3. Bahan yang dipilih merupakan bahan
yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak (universal), sehingga terasa
manfaatnya.
4. Bahan yang dipilih merupakan bahan
yang mendukung tujuan atau kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa sesuai
dengan kurikulum yang berlaku.
5. Bahan yang dipilih sesuai dengan
minat siswa sehingga setiap siswa merasa perlu untuk mempelajarinya.
Problem yang dihadapkan kepada murid harus
mengandung kesulitan baik yang bersifat psikis atau fisik. Maksudnya persoalan
itu memerlukan otak/otot untuk dapat memecahkannya. Problem atau masalah yang
dihadapkan kepada siswa itu hendaknya:
1.
Jelas, bersih dari kesalahan dan
tidak memiliki dua pengertian yang berbeda.
2.
Sesuai dengan kemampuan anak,
tidak terlalu mudah dan juga tidak terlalu sulit sehingga tidak bisa dipecahkan
oleh para siswa.
3.
Menarik minat anak.
4.
Sesuai dengan pelajaran anak
diwaktu yang lalu, sekarang maupun dimasa mendatang.
5. Praktis
dalam arti mungkin dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.[4]
C. Tahapan-tahapan
SPBM
Banyak
ahli yang menjelaskan untuk penerapan SPBM. John Dewey seorang ahli pendidikan
berkembangsaan Amerika menjelaskan 6 langkah SPBM yang kemudian dia namakan
metode pemecahan masalah (problem solving), yaitu[5]
:
1. Merumuskan masalah, yaitu langkah
siswa menentukan masalah yang akan dipechkan.
2. Menganalisis masalah, yaitu langkah
siswa meninjau masalah secara kritis dari berbagai sudut pandang.
3. Merumuskan hipotesis, yaitu langkah
siswa merumuskan berbagai kemungkinan pemecahan sesuai dengan pengetahuan yang
dimilikinya.
4. Mengumpulkan data, yaitu langkah
siswa mencari dan menggambarkan informasi yang diperlukan untuk pemecahan
masalah.
5. Pengujian hipotesis, yaitu langkah
siswa mengambil atau merumuskan kesimpulan sesuai dengan penerimaan dan
penolakan hipotesis yang diajukan.
6. Merumuskan rekomendasi pemecahan
masalah, yaitu langkah siswa menggambarkan rekomendasi yang dapat dilakukan
sesuai rumusan hasil pengujian hipotesis dan rumusan kesimpulan.
David
Johnson & Johnson mengemukakan ada 5 langkah SPBM melalui kegiatan
kelompok.[6]
- Mendefinisikan masalah, yaitu merumuskan masalah dari peristiwa tertentu yang mengandung isu konflik, hingga siswa menjadi jelas masalah apa yang akan di kaji. Dalam kegiatan ini guru bisa meminta pendapat dan penjelasan siswa tentang isu-isu hangat yang menarik untuk dipecahkan.
- Mendiagonis masalah, yaitu menentukan sebab-sebab terjadinya masalah, serta menganalisis berbagai faktor baik faktor yang bisa menghambat maupun faktor yang dapat mendukung dalam penyelesaian masalah. Kegiatan ini bisa dilakukan dalam diskusi kelompok kecil, hingga pada akhirnya siswa dapat mengurutkan tindakan-tindakan prioritas yang dapat dilakukan sesuai dengan jenis penghamba yang diperkirakan.
- Merumuskan alternatif strategi, yaitu menguji setiap tindakan yang telah dirmuskan melalui diskusi kelas. Pada tahap ini setiap siswa didorong untuk berpikir mengemukakan pendapat dan argumentasi tentang kemungkinan setiap tindakan yang dapat dilakukan.
- Menentukan dan menerapkan strategi pilihan, yaitu pengambilan keputusan tentang strategi mana yang dapat dilakukan.
- Melakukan evaluasi, baik evaluasi proses maupun evaluasi hasil. Evaluasi proses adalah evaluasi terhadap seluruh kegiatan pelaksanaan kegiatan; sedangkan evaluasi hasil adalah evaluasi terhadapa akibat dari penerapan strategi yang diterapkan.
Sesuai
dengan tujuan SPBM adalah untuk menumbuhkan sikap ilmiah, dari beberapa bentuk
SPBM yang dikemukakan para ahli, maka secara umum SPBM bisa dilakukan dengan
langkah-langkah :[7]
- Menyadari Masalah
Implementasi
SPBM harus dimulai dengan kesadaran adanya masalah yang harus dipecahkan. Pada
tahapan ini guru membimbing siswa pada kesadaran adanya kesenjangan atau gap
yang dirasakan oleh manusia atau lingkungan sosial. Kemampuan yang harus
dicapai oleh siswa pada tahapan ini adalah siswa dapat menentukan atau
menangkap kesenjangan yang terjadi dari berbagai fenomena yang ada. Mungkin
pada tahap ini siswa dapat menemukan kesenjangan lebih dari satu, akan tetapi
guru dapat mendorong siswa agar menentukan satu atau dua kesenjangan yang
pantas untuk dikaji baik melalui kelompok besar atau kelompok kecil atau bahkan
individu.
- Merumuskan Masalah
Bahan
pelajaran dalam bentuk topic yang dapat dicari dari kesenjangan, selanjutnya
difokuskan pada masalah apa yang pantas untuk dikaji. Rumusan masalah sangat
penting, sebab selanjutnya akan berhubungan dengan kejelasan dari keasmaan
persepsi tentang masalah dan berkaitan dengan data-data apa yang harus
dikumpulkan untuk menyelesaikannya. Kemampuan yang diharapkan dari siswa dalam
langkah ini adalah siswa dapat menentukan prioritas masalah. Siswa dapat
memanfaatkan pengetahuannya untuk mengkaji, memerinci, dan menganalisis masalah
sehingga pada akhirnya muncul rumusan masalah yang jelas, spesifik, dan dapat
dipecahkan.
- Merumuskan Hipotesis
Sebagai
proses berpikir ilmiah yang merupakan perpaduan dari berpikir deduktif dan
induktif, maka merumuskan hipotesis merupakan langkah penting yang tidak boleh
ditinggalkan. Kemampuan yang diharapkan dari siswa dalam tahapan ini adalah
siswa dapat menentukan sebab akibat dari masalah yang ingin diselesaikan.
Melalui analisis sebab akibat inilah pada akhirnya siswa diharapkan dapat
menentukan berbagai kemungkinan penyelesaian masalah. Dengan demikian, upaya
yang dapat dilakukan selanjutnya adalah mengumpulkan data yang sesuai dengan
hipotesis yang diajukan.
- Mengumpulkan Data
Sebagai
proses berpikir empiris, keberadaan data dalam proses berpikir ilmiah merupakan
hal yang sangat penting. Sebab, menentukan cara penyelesaian masalah sesuai dengan
hipotesis yang diajukan harus sesuai dengan data yang ada. Proses berpikir
ilmiah bukan proses berimajinasi akan tetapi proses yang didasarkan pada
pengalaman. Oleh karena itu, dalam tahapan ini siswa didorong untuk
mengumpulkan data yang relevan. Kemampuan yang diharapkan pada tahap ini adalah
kecakapan siswa untuk mengumpulkan dan memilah data,kemudian memetakan dan
mengkajikannya dalam berbagai tampilan sehingga mudah dipahami.
5. Menguji Hipotesis
Berdasarkan
data yang dikumpulkan, akhirnya siswa menentukan hipotesis mana yang diterima
dan mana yang ditolak. Kemampuan yang diharapkan dari siswa dalam tahapan ini
adalah kecakapan menelaah data dan sekaligus memahasnya untuk melihat
hubungannya dengan masalah yang dikaji. Di samping itu, diharapkan siswa dapat
mengambil keputusan dan kesimpulan.
- Menentukan Pilihan Penyelesaian
Menentukan
pilihan penyelesaian merupakan akhir dari proses SPBM. Kemampuan yang
diharapkan dari tahapan ini adalah kecakapan memilih alternative penyelesaian
yang memungkinkan dapat dilakukan serta dapat memperhitungkan kemungkinan yang
akan terjadi sehubungan dengan alternative yang dipilihnya, termasuk
memperhitungkan akibat yang akan terjadi pada setiap pilihan.
D. Keunggulan
dan Kelemahan SPBM
1. Keunggulan
Sebagai
suatu strategi pembelajaran, SPBM memiliki beberapa keunggulan, di antaranya :[8]
- Pemecahan masalah ( problem solving) merupakan teknik yang cukup bagus untuk lebih memahami isi pelajaran.
- Pemecahan masalah (problem solving) dapat menantang kemampuan siswa serta memberikan kepuasan untuk menemukan pengetahuan baru bagi siswa.
- Pemecahan masalah (problem solving) dapat meningkatkan aktivitas pembelajaran siswa.
- Pemecahan masalah (problem solving) dapat membantu siswa bagaimana mentransfer pengetahuan mereka untuk memahami masalah dalam kehidupan yata.
- Pemecahan masalah (problem solving) dapat membantu siswa untuk mengembangkan pengetahuan barunya dan bertanggung jawab dalam pembelajaran yang mereka lakukan. Disamping itu, pemecahan masalah itu juga dapat mendorong untuk melakukan evaluasi sendiri baik terhadap hasil maupun proses belajarnya.
- Melalui pemecahan masalah (problem solving) bisa memperlihatkan kepada siswa bahwa setiap mata pelajaran (matematika, IPA, sejarah, dan lain sebagainya), pada dasarnya merupakan cara berpikir, dan sesuatu yang harus dimengerti oleh siswa, bukan hanya sekedar belajar dari guru atau dari buku-buku saja.
- Pemecahan masalah (problem solving) dianggap lebih menyenangkan dan diskusi siwa.
- Pemecahan masalah (problem solving) dapat mengembangkan kemampuan siswa untuk berpikir kritis dan mengembangkan kemampuan mereka untuk menyesuaikan dengan pengetahuan baru.
- Pemecahan masalah (problem solving) dapat memberikan kesempatan pada siswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka miliki dalam dunia nyata.
- Pemecahan masalah (problem solving) dapat mengembangkan minat siswa untuk secara terus-menerus belajar sekalipun belajar pada pendidikan formal telah berakhir.
2. Kelemahan
Di samping keunggulan, SPBM juga
memiliki kelemahan, diantaranya :[9]
- Manakala siswa tidak memiliki minat atau tidak memiliki kepercayaan bahwa masalah yang dipelajari sulit untuk dipecahkan, maka mereka akan merasa enggan untuk mencoba.
- Keberhasilan strategi pembelajaran melalui problem solving membutuhkan cukup waktu untuk persiapan.
- Tanpa pemahaman mengapa mereka berusaha untuk memecahkan masalah yang sedang dipelajari, maka mereka tidak akan belajara apa yang mereka ingin pelajari.
BAB III
PENUTUP
SPBM/Problem Solving adalah suatu cara
mengajar dengan mengahadapkan siswa kepada suatumasalah agar dipecahkan atau
diselesaikan. Hakikat masalah dalam SPBM adalah gap atau kesenjangan
antara situasi nyata dan kondisi yang diharapkan, atau antara kenyataan yang
terjadi dengan apa yang diharapkan.
Secara umum SPBM bisa dilkukan degan langkah-langkah sebagai
berikut:
a)
Menyadari masalah
b)
Merumuskan masalah
c)
Merumuskan hipotesis
d)
Menguji hipotesis
e)
Menentukan pilihan penyelesaian.
DAFTAR PUSTAKA
Sanjana,
Wina. “Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan”.
Jakarta : PT. Pranada Media Group, 2006.
Suriyono.
“Teknik Belajar Mengajar dalam CBSA”. Jakarta, PT. Rineka Cipta, 1992.
[1]
Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran
Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal
215
[2]
Ibid.
[3]
Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran
Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal
215
[4]
Suriyono,Teknik Belajar Mengajar dalam
CBSA,(1992,Jakarta, PT. Rineka Cipta), hal 87
[5]
Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran Berorientasi
standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal 215
[6]
Ibid.
[7]
Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran
Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal
215
[8]
Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran
Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal
215
[9]
Wina Sanjana,Strategi Pembelajaran
Berorientasi standar dan Proses Pendidikan,(2006,Bandung,Prenda Media Grup) hal
215
Langganan:
Postingan (Atom)